HOW MUCH YOU NEED TO EXPECT YOU'LL PAY FOR A GOOD BUKU TEKS SIRAH TAHUN 4

How Much You Need To Expect You'll Pay For A Good buku teks sirah tahun 4

How Much You Need To Expect You'll Pay For A Good buku teks sirah tahun 4

Blog Article

dan Al-Walid ibn al-Mughira untuk memimpin suatu upaya perlawanan yang lebih lunak dan diplomatis. Sesekali mereka meminta Abu Thalib, paman Nabi, agar membatasi kegiatan Muhammad. Setelah permintaan keempat kalinya, akhirnya Abu Thalib terpaksa meminta Muhammad agar menghormati kaum Qureisy dengan tidak mencela leluhur dan Tuhan-Tuhan mereka. Namun Rasulullah menolak dan menyatakan bahwa tiada kompromi yang boleh diajukan menyangkut masalah ketuhanan. Sabda beliau yang terkenal "Demi Allah, wahai pamanku, sekalipun mereka meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, namun tiada akan kutinggalkan tugas ini sampai aku berhasil atau hancur di dalam memperjuangkannya". Kenyataan bahwa Rasulullah tidak dapat dibujuk untuk meninggalkan dakwahnya telah menjadikan pemimpin-pemimpin Qureisy berpikir mencari cara lain seperti penindasan terhadap pengikut Muhammad yang berstatus lemah dan rendah (al-mustadl'afien) yang diantaranya adalah Bilal, 'Ammar dan Khubab. Kepada mereka Rasulullah menawarkan agar berhijrah ke Habsyah. Meskipun perjalanan ke Habsyah terlalu sukar namun pada tahap pertama ada sebelas lelaki dan empat wanita yang sempat berlayar kemudian diikuti kurang lebih tujuh puluh sahabat lainnya. Di sana mereka dengan tentram dapat melaksanakan kegiatan agama dan juga dapat membuka usaha dagang dengan baik. Menurut sementara anggapan, hijrah ke Habsyah berlangsung dua tahap, tetapi yang benar adalah bahwa hijrah tersebut bersifat ulang-alik. Itu sebabnya mereka dijuluki ashabul-hijratain (pelaku dua hijrah). Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekkah bersama sejumlah sahabat senior antara lain Abu Bakar, Umar dan Hamzah.

Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah". Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan : "Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan" Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah : "Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31). Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka. Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya : "Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa".

SaSiazizsebMsbeeeebrlaanejyanauraprasedratamnaesgaairnai. yang masih mengamalkan sistem pemerintahan

atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan mengadu dikala ditimpa kesusahan. Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana keagamaan. Realitasnya, memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi Ibrahim.

PEMBOIKOTAN MENYELURUH Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya. Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah alMahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.

Rasulullah segera menghitung-hitung kekeliruan dan kehilafan yang pernah dilakukannya, sehingga Salamah merasa malu sendiri. Bahkan saudara kandungnya murka dan berhasrat menderanya tetapi Rasulullah meminta untuk dibiarkan. Sifat-sifat dan prilaku Salamah selanjutnya menjadi baik dan terkontrol. Dalam pergaulan, Rasulullah dikenal sangat berbudi luhur. Jika merasa bahwa dari perkataan atau perbuatan beliau ada yang menyakitkan seseorang, beliau segera menebusnya dan minta maaf. Ketika seorang wanita datang mengadukan perihal suaminya yang suka memukuli, Rasulullah langsung memanggil sang suami dan setelah menyelidiki beliau pun yakin bahwa sang suami menganiaya isterinya.

dan jika tidak, maka beliau lebih memilih untuk mengasingkan diri. Beliau tidak pernah minum khamar, tidak pernah makan daging yang dipersembahkan kepada berhala, tidak pernah menghadiri perayaan untuk berhala ataupun pesta-pestanya bahkan dari sejak pertumbuhannya sudah menghindari dari sesembahan yang bathil. Lebih dari itu, beliau malah amat membencinya dan tidak dapat menahan dirinya bila mendengar sumpah serapah dengan nama laata dan 'uzza. Tidak dapat disangkal lagi bahwa berkat takdir ilahi lah beliau dapat terjaga dari hal tersebut; manakala hawa nafsu menggebu-gebu untuk mengintai sebagian kenikmatan duniawi dan rela mengikuti sebagian tradisi tak terpuji, ketika itulah 'inaayah rabbaniyyah menghalanginya dari hal-hal tersebut. Ibnu al-Atsir meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "aku hanya dua kali pernah berkeinginan untuk melakukan apa yang pernah dilakukan oleh Ahli Jahiliyyah namun semua itu dihalangi oleh Allah sehingga aku tidak melakukannya, kemudian aku berkeinginan lagi untuk melakukannya hingga Dia Ta'ala memuliakanku dengan risalahNya. (Pertama kalinya-crimson);Suatu malam aku pernah berkata kepada seorang anak yang menggembala kambing bersamaku di puncak Mekkah; 'sudikah kamu mengawasi kambingku sementara aku akan memasuki Mekkah dan bergadang ria seperti yang dilakukan oleh para pemuda tersebut?'. Dia menjawab: 'ya, aku sudi! '. Lantas aku pergi keluar hingga saat berada di sisi rumah yang posisinya paling pertama dari Mekkah, aku mendengar suara alunan musik (tabuhan rebana), lalu aku bertanya: apa gerangan ini?

Buku ini ditulis oleh seorang sarjana Islam Inggris yang bukan seorang Muslim. Yang menarik adalah pernyataannya bahwa dia juga bukan lagi seorang Kristen yang taat, tetapi tidak memilih untuk mengikuti Islam; dia sepertinya masih mencari. Dia, bagaimanapun, simpatik terhadap Islam dan sangat berpengetahuan tentang sejarah.

wasallam berjalan diatas kebathilan akan tetapi kondisi mereka hanyalah –sebagaimana disifatkan dalam firmanNya- “sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap al-Qur’an” (Q.S.eleven/Hûd: 110). Karenanya mereka melihat perlunya mengupayakan negosiasi dengan beliau dalam masalah agama. Di pertengahan jalan, mereka bertemu dengan beliau dengan menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan sebagian urusan agama yang pernah mereka lakukan, lalu mereka juga menuntut Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal yang sama. Mereka mengira bahwa dengan cara kali ini mereka akan melakukan hal yang benar, jika memang apa yang diajak oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam itu adalah benar. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: “al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, al-Walîd bin al-Mughîrah, Umayyah bin Khalaf serta al-‘Âsh bin Wâil as-Sahmiy (mereka ini merupakan orang-orang berpengaruh di tengah kaum mereka) menghadang Rasulullah yang tengah melakukan thawaf di Ka’bah sembari berkata: “wahai Muhammad! mari kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat berkongsi dalam menjalankan urusan ini; jika yang engkau sembah itu lebih baik dari apa yang kami sembah, maka berarti kami telah mengambil bagian kami darinya, demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang engkau sembah, maka berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya”.

untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. 2/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. Info-information ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan info dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.

impian kami dan mencemooh tuhan-tuhan kami hingga engkau mencegahnya sendiri atau kami yang akan membuat perhitungan dengannya dan denganmu sekaligus. Setelah itu, kita lihat siapa diantara dua kelompok ini yang akan binasa". Ancaman dan ultimatum yang keras tersebut buku sirah tahun 3 kafa sempat membuat nyali Abu Thalib bergetar juga, karenanya dia menyongsong Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata kepadanya: "wahai keponakanku! Sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan begini dan begitu kepadaku. Oleh karena itu berdiamlah demi kemaslahatanku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebaniku dengan sesuatu yang tak mampu aku lakukan!". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mengira bahwa dengan ini pamannya telah mengucilkannya dan tak mampu lagi melindungi dirinya, maka beliaupun menjawab: "wahai pamanku! Demi Allah! andaikata mereka letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan agama ini -hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya- niscaya aku tidak akan meninggalkannya". Beliau mengungkapkannya dengan berlinang air mata dan tersedu, lalu berdiri untuk berpaling namun ketika itu, pamannya memanggilnya dan menghampirinya sembari berkata: "Pergilah wahai keponakanku! Katakanlah apa yang engkau suka, demi Allah! aku tidak akan pernah selamanya menyerahkanmu kepada siapapun!

Penelitian pertama, berangkat dari asumsi penulis mengenai perlunya menggunakan pendekatan historis untuk memahami Sirah. Dalam konteks tersebut bagian pertama akan menjelaskan secara rinci metodologi yang layak diterapkan bagi sebuah reformulasi sejarah perjalanan hidup dan kehidupan Muhammad Noticed; bukan untuk menambah pengetahuan pembaca melainkan membuka pintu dialog dan diskusi, mengingat sejarah adalah dialog antara masa lalu dengan masa kini; dialog antara penulis sejarah dengan pembaca. Pada akhirnya semua itu bermuara kepada satu tujuan; yakni kebenaran yang merupakan dambaan setiap mukmin. Sebab itu penulis mengajak para pembaca mencermati sejarah Nabi berdasarkan ketelitian nalar dan ketajaman rasa, agar dapat lebih mengenal Rasulullah, lebih tertarik kepada ajarannya dan lebih cinta kepadanya.

Ini mungkin sulit untuk dibaca oleh orang Muslim, tetapi jika seseorang dapat melihat melewatinya dan menyadari bahwa dia bukan seorang Muslim, dia masih dapat menikmati bukunya. Bisa dikatakan, Nona Armstrong sangat menghormati pesan Islam dan validitasnya.

Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.

Report this page